Di era seperti saat ini kita
bisa mendapatkan banyak sekali informasi, baik itu dari internet, televisi, surat
kabar maupun radio.
Ya, selain memutarkan lagu-lagu favorit, radio adalah salah
satu sumber informasi yang juga menyiarkan informasi-informasi bermanfaat
mengenai isu-isu penting yang sedang terjadi saat ini.
Mulai bulan Mei s/d Agustus 2018,
Kantor Berita Radio (KBR) selaku penyedia program berita untuk lebih dari 600
radio, mulai Aceh sampai Papua (serta radio di Asia dan Australia), mengadakan program Radio Ruang
Publik KBR yang mengangkat tema mengenai program #rokokharusMahal #rokok50ribu
Dan pada hari Rabu, 06 Juni 2018
lalu, tema yang dikupas dalam serial kedua talkshow #rokokharusmahal edisi ke-4
tersebut adalah tentang Kemiskinan, Dampak Rokok Murah dan Capaian SDGs.
Acara tersebut dipandu oleh Arin
Swandari, menghadirkan nara sumber bapak Dr. Arum Atmawikarta, MPH selaku
Manager Pilar Pembangunan Sosial Sekretariat SDGs Kementrian PPN/Bappenas serta
bapak Tulus Abadi, ketua pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
(YLKI).
Acara talkshow yang diadakan
mulai pukul 09.00 s/d 10.00 wib itu merupakan bagian dari serial kampanye #rokokharusmahal yang diselenggarakan
dengan tujuan untuk mengingatkan, bahwa harga
rokok yang saat ini memang masih sangat murah, bisa membuat konsumsi rokok
semakin tak terkendali termasuk pada anak-anak dan keluarga miskin.
Melalui siaran radio yang disiarkan di 100 radio jaringan
KBR tersebut, banyak pendengar dari berbagai kota di Indonesia yang ikut
berpartisipasi tentang pembahasan seputar tema #rokokharusmahal melalui saluran live interaktif 0800-140-3131 dan 0812-118-8181.
Rokok Dan Siklus Kemiskinan
Berbicara soal rokok, sudah
menjadi rahasia umum kalo rokok memiliki efek buruk pada kesehatan.
Rokok bisa
menimbulkan berbagai macam penyakit seperti penyakit pernapasan, penyakit
jantung dan lain sebagainya, bahkan yang menyeramkan seseorang yang berada di
lingkungan perokok bisa ikut terpapar penyakit tersebut karena sudah menjadi perokok
pasif.
Namun walaupun demikian, jumlah
orang yang merokok di sekitar kita masih sangat tinggi.
Seperti yang disampaikan
oleh Pak Jalal, dari Koalisi Bersatu Melawan Kebohongan Industri Rokok, bahwa sekitar
67% pria dewasa di Indonesia adalah perokok aktif, termasuk didalamnya kaum
buruh, petani dan nelayan. Bahkan dalam 7 tahun terakhir proporsi kelompok miskin yang merokok pun meningkat. Waduh..miris
juga ya.
Adanya
unsur adiksi (zat nikotin pada tembakau) serta keterjangkauan (harga rokok yang
sangat murah karena bisa dijual secara eceran-per batang) menjadi latar belakang
mengapa mereka cenderung mengabaikan kebutuhan lain yang lebih penting
seperti pendidikan, gizi & kesehatan.
Banyak dari mereka yang belum
sepenuhnya menyadari bahwa efek jangka panjang konsumsi rokok yang berlebihan,
bisa membuat mereka jatuh sakit dan dapat berpengaruh pada produktifitas dalam
bekerja sehingga bisa mengakibatkan berkurangnya penghasilan.
Sementara di satu sisi mereka membutuhkan banyak biaya untuk pergi berobat ke dokter.
Hal tersebut merupakan sebuah siklus kemiskinan yang harus
segera diatasi. Dalam hal ini peran serta pemerintah dan semua pihak terkait memegang
peranan yang sangat penting.
Rokok dan SDGs (Sustainable Development Goals)
Berkaitan dengan masalah rokok dan
kesehatan, pemerintah memiliki sebuah program tujuan pembangunan berkelanjutan yang harus dicapai.
Dalam bahasa
Inggris program tersebut dikenal dengan sebutan SDGs (Sustainable Development Goals).
SDGs ini merupakan 17 tujuan
pembangunan dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat yang telah ditentukan
oleh PBB sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan planet
bumi.
Adapun 4 poin penting dalam SDGs yang
berkaitan dengan masalah konsumsi rokok meliputi : 1). kebijakan tentang
kemiskinan, 2). kebijakan tentang pangan & gizi, 3). kebijakan tentang kesehatan (termasuk diantaranya tentang pengendalian tembakau) serta 4). kebijakan
tentang pendidikan.
Melalui talkshow tersebut pak
Arum menyampaikan bahwa masalah pengendalian tembakau yang erat kaitannya
dengan pencapaian SDGs memang cukup kompleks, karena meliputi banyak bidang / lintas
bidang.
Dimana kebijakan lintas bidang tersebut harus dilakukan secara kontinyu
(terus-menerus) dan harus ada sinergi satu sama lain.
Di lapangan sendiri ditemukan
beberapa fakta menarik seperti jumlah petani rokok yang ada di Indonesia itu
sebenarnya hanya sedikit, sehingga 67% bahan baku rokok diperoleh melalui
impor.
Adapun dalam hal ini dinas Perdagangan dan dinas Perindustrian memiliki
peran penting dalam mengendalikan proses masuknya bahan baku rokok tersebut.
Dan banyak kendala
lain yang dihadapi seperti adanya kekuatan ekonomi dari pihak produsen, faktor
politis (harga cukai yang besar, dimana cukai memiliki filosofi sebagai salah
satu instrumen pengendalian), dan harus adanya
revisi Undang-Undang mengenai harga rokok #rokokharusmahal.
Serta masih banyak kendala-kendala
lain yang masih kita hadapi sehubungan dengan masalah konsumsi rokok ini.
Hal Yang Bisa Dilakukan Dalam Rangka Mendukung Program #RokokHarusMahal
Untuk mendukung terwujudnya
program #rokokharusmahal sebagai salah satu pengendalian konsumsi rokok di
kalangan miskin, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, seperti membuat petisi yang ditandatangani oleh
5000 orang wanita yang setuju dan mendukung akan program #rokokharusmahal.
Petisi yang dibuat sebagai salah satu bentuk
desakan dari suara publik kepada pemerintah tersebut bisa diakses melalui change.org/rokokharusmahal.
Atau buat kamu yang hobi menulis,
yuk ikuti
lomba blog nya dengan cara membuat artikel bertema #rokokharusmahal. Terbuka bagi
seluruh blogger Indonesia. Dengan ketentuan lomba sebagai berikut :
1. Follow akun social media KBR : Facebook Kantor Berita Radio – KBR ; Twitter @haloKBR dan @beritaKBR serta Instagram @kbr.id
2. Tulisan sesuai tema pembahasan dalam talkshow. Talkshow
edisi 3 - diadakan pada tanggal 30 mei 2018 (dengan batas waktu tanggal 06 juni
2018). Talkshow edisi 4 diadakan pada tanggal 06 juni 2018 ( batas waktu tanggal
13 juni 2018) dan talkshow edisi 5 akan
diadakan pada tanggal 20 juni 2018 mendatang (dengan bats waktu tanggal 27 juni
2018).
3. Upload tulisan di blog pribadi dengan memuat frase
: *program radio ruang publik KBR, hashtag #rokokharusmahal, #rokok50ribu serta
link back ke website www.kbr.id
4. Kirim link blog ke email ruangpublikkbr@gmail.com dengan
subject LOMBA BLOG, sertakan juga
biodata anda (nama, domisili, akun medsos, Twitter, FB, IG dan nomor HP).
5. Share tulisan di blog ke media sosial anda
dengan mention salah satu akun media sosial KBR dan mencantumkan
#rokokharusmahal #rokok50ribu
6. Blogger diperbolehkan mengirimkan tulisan
untuk semua episode talkshow (ada episode yang akan dihadirkan hingga Agustus 2018).
7.
Pemenang akan dipilih oleh juri dari KBR.
8. Tiga tulisan terbaik dari tiap episode akan
dilombakan lagi di akhir program untuk dipilih oleh dewan juri menjadi juara
1,2 dan 3. Dengan total hadiah 17 juta
rupiah. Keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
9. Pendaftaran
paling lambat ditunggu 7 hari setelah talkshow.
Mudah-mudahan program #rokokharusmahal
#rokok50ribu ini dapat disosialisasikandenganbaik melalui bantuan sosial media, sehingga semakin
banyak masyarakat yang mengetahui dan mulai peduli serta mendukung
terealisasinya program ini.
Oya, berikut ini rekaman acara talkshow tanggal 06 juni 2018 yang bisa anda simak melalui https://www.facebook.com/beritaKBR/videos/1774050292630274/
Yuk kita dukung sama-sama kampanye program RokokHarusMahal !
Yuk kita dukung sama-sama kampanye program RokokHarusMahal !
3 Comments
Saya dukung penuh kampanye #RokokHarusMahal. 🤗
ReplyDeleteHarus! Rokok memang harus mahal, untuk merokok pun jadi seperti sesuatu yang langka. Buat seperti itu. Aku dukung.
ReplyDeletepaling kesel sama sesama pengguna motor, terus mereka teh ngerokok sambil bawa motor. pernah itu mah puntungnya di buang terus kena muka sha. kaget banget. Untung pake kaca helm. Mana masih ada apinya :(
ReplyDeleteTerima kasih sudah berkunjung dan berkomentar di blog saya :)
Untuk menghindari Spam yang masuk, komentarnya saya moderasi dulu ya. .